SURABAYA, PustakaJC.co — Penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mendapat sorotan tajam dari DPRD Jawa Timur. Ketua Komisi E sekaligus Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menilai indikator pemeringkatan kesejahteraan masyarakat saat ini belum cermat dan berpotensi memicu ketidaktepatan sasaran bantuan sosial (bansos).
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada akses masyarakat terhadap bantuan serta program pemerintah. Sri Untari menyoroti indikator fisik—seperti kondisi rumah—yang kerap tak menggambarkan kondisi ekonomi warga secara utuh. Dilansir dari surabayapagi.com,
"Ada warga yang tinggal di rumah bagus milik mertua atau warisan orang tua, lalu langsung dimasukkan ke desil 6 atau 7. Padahal secara kemampuan ekonomi saat ini mereka masih membutuhkan," kata Sri Untari, Rabu, (9/9/2026).
Keresahan ini makin menguat karena jumlah penduduk dalam kategori desil 1–5 di Jawa Timur mencapai 20,9 juta orang. Angka ini dinilai kontras jika dibandingkan dengan data angka kemiskinan BPS Jawa Timur per Maret 2026 yang mencatat 3,712 juta jiwa (9,06 persen). Meski menyadari BPS mengukur status kemiskinan sedangkan DTSEN merupakan pemeringkatan relatif kesejahteraan, perbedaan persepsi di lapangan tetap memicu keriuhan.
Fraksi PDIP turut menyoroti ancaman exclusion error—kondisi saat warga miskin justru luput dari pendataan. Berdasarkan simulasi:
- Risiko 5%: Sekitar 185.600 warga miskin luput dari data bantuan.
- Risiko 10%: Mencapai 371.200 orang.
- Risiko 20%: Berpotensi menyasar hingga 742.400 orang.
Rendahnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme sanggah data serta minimnya sosialisasi dinilai memperkeruh keadaan. Padahal, dinamika ekonomi rumah tangga seperti PHK atau usaha gulung tikar dapat berubah sewaktu-waktu sehingga data DTSEN seharusnya bersifat dinamis.
Menyikapi permasalahan ini, Komisi E DPRD Jatim mengagendakan pemanggilan terhadap Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, BPS, dan stakeholder terkait. Langkah ini diambil untuk membedah indikator penentu desil 1 hingga 10 sekaligus mendesak Kementerian Sosial melakukan evaluasi ulang metode pendataan. (ivan)