SURABAYA, PustakaJC.co - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat sinergi lintas daerah untuk memproteksi anak-anak dari ancaman bahaya siber. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Persiapan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital yang digelar secara daring bersama Diskominfo Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Jumat, (11/9/2026).
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa penciptaan ruang digital yang aman dan ramah anak tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi solid antara pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, komunitas, media, hingga dunia usaha.
"Ini tidak bisa kita lakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar pelindungan anak di ruang digital dapat menjadi gerakan bersama di Jawa Timur," tegas Sherlita, dikutip dari kominfojatim.go.id, Sabtu, (12/9/2026).
Urgensi penguatan pelindungan anak ini berpatokan pada tingginya tingkat penetrasi internet. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2026 menunjukkan penetrasi internet di Jawa Timur mencapai 83,41 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 81,72 persen. Penggunaan internet ini didominasi oleh kelompok usia muda, yakni Gen Z sebesar 89 persen dan Gen Alpha mencapai 72 persen.
Tingginya aktivitas digital anak tersebut berbanding lurus dengan besarnya risiko bahaya siber. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode Januari–April 2026 mencatat ada 426 kasus pelanggaran terhadap anak, di mana 165 kasus masuk dalam klaster pelindungan khusus.
Sementara itu, data RSD Prof. Dr. Mulyono per Juli 2026 menangani 1.590 pasien terkait persoalan digital, di mana 42 persen di antaranya (664 pasien) masih berusia di bawah 18 tahun.
Guna meredam ancaman tersebut, dikembangkan strategi Perisai Anak yang berlandaskan lima pilar utama:
- Regulasi: Penyusunan payung hukum dan kebijakan pendukung keselamatan anak di ruang siber.
- Literasi: Peningkatan pemahaman pemanfaatan teknologi secara positif bagi anak dan pendidik.
- Sistem Informasi: Penyediaan kanal informasi dan aduan yang ramah serta terintegrasi.
- Kolaborasi: Penguatan sinergi antara pemerintah daerah, media, dunia usaha, dan komunitas.
- Monitoring dan Evaluasi: Pemantauan berkala, termasuk pelaksanaan survei Perisai Anak yang melibatkan 22.000 responden di Jawa Timur.
Sebagai tindak lanjut konkret dari koordinasi ini, Diskominfo Jatim menjadwalkan aksi Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital di 38 kabupaten/kota pada 22 Oktober 2026 mendatang. Gerakan ini juga didukung dengan kampanye "Tumbuh Aman di Ruang Digital" guna mengedukasi masyarakat secara meluas. (ivan)