Bawaslu Jatim Wanti-Wanti Warga Tak Viralkan Pelanggaran Pemilu di Medsos, Imbau Lapor Resmi

pemerintahan | 13 September 2026 10:04

Bawaslu Jatim Wanti-Wanti Warga Tak Viralkan Pelanggaran Pemilu di Medsos, Imbau Lapor Resmi
Dewita Hayu Shinta Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jatim. (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur (Bawaslu Jatim) mengimbau masyarakat untuk tidak membagikan atau memviralkan dugaan pelanggaran Pemilu 2029 di media sosial. Langkah menyebarluaskan dugaan pelanggaran secara mandiri di ranah digital dinilai berisiko memicu masalah hukum baru bagi pelapor.

 

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, menegaskan bahwa mengunggah konten tuduhan pelanggaran tanpa mekanisme resmi berpotensi menjerat warga dengan tuduhan pencemaran nama baik. Oleh karena itu, masyarakat diminta langsung menyampaikan temuan tersebut ke jalur resmi Bawaslu.

 

"Jika upaya pencegahan di lapangan tidak berhasil, sebaiknya langsung dilaporkan ke Bawaslu daripada diviralkan di media sosial. Mengunggahnya ke medsos berpotensi memunculkan risiko pencemaran nama baik," kata Dewita dikutip dari suarasurabaya.net, Minggu, (13/9/2026).

 

 

Keterbatasan Personel Pengawas

 

Imbauan tersebut disampaikan mengingat terbatasnya jumlah personel pengawas di tingkat tapak. Saat ini, Bawaslu hanya menempatkan satu orang pengawas di tingkat desa/kelurahan, sehingga sulit menjangkau seluruh potensi pelanggaran di area mikro.

Dewita menjelaskan, keterlibatan aktif warga sangat krusial dalam dua tahap utama:

  • Pencegahan Mandiri: Menegur atau menolak secara langsung jika menemukan praktik politik uang di lingkungan sekitar.
  • Pelaporan Resmi: Membawa bukti dugaan pelanggaran ke petugas pengawas terdekat atau kantor Bawaslu jika upaya pencegahan gagal.

 

 

Edukasi Digital Menjelang Pemilu 2029

 

Guna mengimbangi keterbatasan lapangan sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran sejak dini, Bawaslu Jatim mulai memasifkan edukasi politik berbasis digital menjelang Pemilu 2029.

 

Melalui kanal YouTube Bawaslu Provinsi Jawa Timur lewat program "Bawaslu Membelajarkan" serta akun Instagram resmi, publik diberikan pemahaman terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, bahaya politik uang, hingga cara mengidentifikasi informasi hoaks.

 

"Mari menyongsong Pemilu 2029 dengan menolak politik uang dan tidak menyebarkan hoaks. Perbedaan pilihan politik adalah hal wajar, sehingga masyarakat diimbau untuk menyikapinya secara dewasa dan saling menghargai," tutup Dewita. (ivan)