DJP dan DJKN Jatim Gelar Pekan Lelang Serentak, 69 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp29,82 Miliar Dilelang

pemerintahan | 24 September 2026 19:12

 

Capaian dan Kenaikan Tren

 

Penyelenggaraan Pekan Lelang Serentak tahun ini mencatatkan lonjakan signifikan dibanding periode 2025 yang hanya melelang 45 aset dengan nilai limit Rp2,79 miliar.

Langkah agresif ini sejalan dengan target pencairan piutang penagihan DJP Jatim Bersatu tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp1,164 triliun. Hingga 21 September 2026, realisasi penerimaan penagihan telah menembus Rp722,59 miliar atau sekitar 66 persen dari target—tumbuh 17,70 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

 

Selain eksekusi penyitaan pajak, agenda kolaborasi Kemenkeu Satu Jawa Timur ini juga diselingi dengan kegiatan Lelang Amal yang menjual barang-barang pribadi pejabat Kementerian Keuangan. Seluruh hasil lelang amal tersebut dipastikan tidak masuk ke kas negara, melainkan disalurkan sepenuhnya ke lembaga sosial dan panti asuhan. (ivan)