Hak Tagih Debitur BLBI Lanjut Meski Obligasi Pemerintah di BI Selesai

pemerintahan | 25 September 2026 07:48

Hak Tagih Debitur BLBI Lanjut Meski Obligasi Pemerintah di BI Selesai
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), (dok antara)

JAKARTA, PustakaJC.co - Pelunasan obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh pemerintah menandai berakhirnya kewajiban historis penanganan krisis keuangan 1997–1998. Kendati demikian, langkah tersebut tidak serta-merta menghapus seluruh utang pemerintah.

 

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) akan tetap berjalan sebagai bagian instrumen strategi pembiayaan dan pengelolaan ekonomi nasional. Dilansir dari antaranews.com, Kumat, (25/9/2026).

 

"Kalau pertanyaannya apakah sudah tidak ada utang lagi, pemerintah itu tetap menerbitkan surat utang. Sebagian besar dari surat utang pemerintah itu dibeli oleh perekonomian kita," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis, (24/9/2026).