SURABAYA, PustakaJC.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur membuka peluang pengucuran modal bagi PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur guna mendukung pembenahan tata kelola dan legalitas aset lama perusahaan. Langkah tersebut dinilai krusial mengingat BUMD milik Pemprov Jatim ini membutuhkan dana tak sedikit—diperkirakan mencapai Rp100 miliar hingga Rp300 miliar.
Direktur Utama PT PWU, Erlangga Satriagung, mengungkapkan pembenahan perusahaan tidak cukup hanya menyasar aspek bisnis semata. Penguatan pengawasan, penambahan personel sumber daya manusia (SDM), hingga pengurusan sertifikasi dan penyelesaian alas hak aset-aset lama yang mati memerlukan alokasi anggaran besar. Dilansir dari surabayapagi.com, Selasa, (29/9/2026)
"Untuk menyelesaikan surat atau alas hak yang mati, yang kita terima dahulu juga sudah mati, itu Rp100 miliar saja bisa habis," ujar Erlangga di sela Bimbingan Teknis Tata Kelola dan Business Judgement di Hall Jatim International Expo (JIE) Surabaya, Selasa, (15/9/2026).