"Kalau mendirikan sendiri dari awal, proses perizinannya bisa memakan waktu hingga tiga tahun. Maka pengembangan UDD Surabaya 2 ini diharapkan mempermudah proses sekaligus memperkuat layanan," jelas Imam.
Sementara itu, Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sosial PMI Jatim, Dr. H. Harsono, menyebut penganugerahan ini adalah agenda rutin untuk merawat budaya donor darah.
Sepanjang tahun 2026, PMI Jatim mencatat ada 1.988 pendonor yang menerima penghargaan 50 kali donor dan 647 pendonor penerima penghargaan 75 kali donor. Selain itu, terdapat 2.326 pendonor di Jatim yang telah mencapai 100 kali donor dan kini tengah menunggu penganugerahan tingkat nasional. (ivan)