Melalui Raperda ini, penataan angkutan umum dihubungkan secara sistemik mulai dari ketersediaan moda, simpul rute, hingga integrasi tiket terpadu. Jaringan konektivitas nantinya menghubungkan Trans Jatim dengan angkutan pengumpan (feeder) kabupaten/kota, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, hingga Trans Jatim Laut untuk wilayah kepulauan.
Guna menunjang keberlangsungan feeder di daerah, Raperda ini menyiapkan skema insentif dan bantuan hibah bagi pemerintah kabupaten/kota berkapasitas APBD menengah dan bawah.
"Bahkan kalau kemudian bagi kabupaten yang memiliki APBD dalam kategori menengah dan bawah, itu kita berharap—kita memiliki skema ya, tapi ini belum diputuskan, ini next setelah Raperda itu menjadi Perda—yaitu kita berikan hibah, gitu. Bantuan khusus kepada kabupaten yang nantinya untuk adanya feeder di kawasan yang kemudian sebagai penunjang Trans Jatim," jelas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.