DPRD Jatim Dorong Raperda Transportasi Terintegrasi, Targetkan Rampung Tahun Ini

pemerintahan | 09 Oktober 2026 13:02

 

Terkait pembiayaan, Halim menekankan kewajiban pengalokasian anggaran transportasi publik minimal 5 persen dari APBD sesuai amanat undang-undang.

 

"Pak Nyono Kadishub menyampaikan, amanah undang-undangnya kan sebetulnya 5 persen dari APBD, maka kalau 5 persen dari Rp30 triliun saja, itu Rp1,5 triliun. Itu tidak hanya untuk Trans Jatim atau di daratnya saja, tapi juga untuk koneksi yang di laut. Kan kita enggak boleh terus mengenyampingkan kepulauan yang ada di Jawa Timur," tegasnya.

DPRD Jatim menargetkan Raperda ini disahkan menjadi Perda pada tahun ini.

 

Langkah ini diproyeksikan dapat membangun ekosistem transportasi modern, menekan polusi, serta mengalihkan masyarakat dari kendaraan roda dua yang menyumbang hingga 87 persen angka kecelakaan lalu lintas di Jatim. (ivan)