MALANG, PustakaJC.co – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) memastikan operasional Bus Trans Jatim Koridor II di kawasan Malang Raya tetap berjalan sesuai target pada akhir Oktober 2026. Kepastian ini didapatkan usai kesepakatan tercapai dalam audiensi antara Dishub Jatim dan paguyuban sopir angkutan kota (angkot) se-Malang Raya.
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jatim, Citto Eko Yuli Saputro, mengungkapkan bahwa para pengemudi angkot pada dasarnya mendukung kehadiran layanan bus massal tersebut. Namun, para sopir meminta agar skema operasionalnya tetap memperhitungkan keberlangsungan pendapatan angkutan umum eksisting. Dilansir dari suarasurabaya.net,
"Semua pihak yang hadir pada prinsipnya tidak menolak pelaksanaan Trans Jatim Koridor I dan Koridor II Malang Raya. Dengan ketentuan, pelaksanaan layanan harus memberikan manfaat dan tidak merugikan angkutan umum eksisting yang terdampak," ujar Citto saat dikonfirmasi, Jumat, (9/10/2026).