Sebagai langkah kompromi untuk menjaga stabilitas sosial para sopir angkot, disepakati bahwa titik keberangkatan Trans Jatim Koridor II di Kota Malang dialihkan dan tidak menggunakan Terminal Tipe A Arjosari. Dishub Jatim saat ini tengah mengevaluasi titik henti bus stop serta membahas lokasi keberangkatan baru yang paling proporsional.
Sebelumnya, Koridor II dirancang melayani rute Terminal Hamid Rusdi hingga Terminal Talangagung. Lewat penyesuaian rute dan titik keberangkatan baru ini, Dishub Jatim optimistis integrasi transportasi publik di Malang Raya dapat terwujud tanpa mengeliminasi peran angkutan lokal. (ivan)