Pernyataan keras ini mencuat menyusul gelombang keberatan warga Desa Puncu dan Desa Satak, Kabupaten Kediri, terhadap rencana aktivitas penambangan pasir, batu, dan kerikil (sirtu) yang dikaitkan dengan PT Epas. Masyarakat setempat khawatir kegiatan eksploitasi tersebut merusak sumber mata air dan merusak infrastruktur desa yang sebelumnya pernah terdampak aktivitas serupa.
Pengaduan warga telah masuk ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur pada 8 Oktober 2026. Meski instansi tersebut berjanji berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Renny meminta agar tindak lanjut tidak lamban dan betul-betul transparan.
“Jangan sampai persoalan baru ditangani setelah masyarakat merasakan dampaknya. Setiap pengaduan harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang jelas, dan hasilnya perlu disampaikan kepada masyarakat agar ada kepastian,” ujar politisi asal Kediri tersebut.