Perpres Transportasi Online Terbit, Musyafak Rouf Minta Hak Driver Dikawal di Daerah

pemerintahan | 10 Oktober 2026 18:41

Perpres Transportasi Online Terbit, Musyafak Rouf Minta Hak Driver Dikawal di Daerah
Ketua DPRD JATIM, Musyafak Rouf. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Musyafak Rouf, mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat yang resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ekosistem Transportasi Online. Namun, ia menekankan pentingnya pengawalan ketat di tingkat daerah agar regulasi ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan pengemudi di lapangan.

 

Hadirnya payung hukum ini dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menengahi dinamika hubungan antara penyedia aplikasi (aplikator) dan para mitra pengemudi yang selama ini diwarnai ketidakpastian tarif serta potongan biaya aplikasi yang memberatkan. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Sabtu, (10/10/2026).

 

"Kami di DPRD Jatim menyambut baik dan mengapresiasi langkah resmi pemerintah pusat yang telah meluncurkan Perpres terkait transportasi online ini. Pembagian kewenangan yang jelas antara Kemenhub dan Komdigi tentu akan membuat pengawasan jauh lebih spesifik, baik untuk urusan angkutan orang maupun layanan kurir dan makanan," ujar Musyafak.