Kejar Masa Penahanan, 35 Saksi Disiapkan
Untuk membuktikan dakwaan tersebut, KPK menyiapkan 35 orang saksi yang akan dihadirkan secara bertahap di Pengadilan Tipikor Surabaya. Pembuktian digenjot lantaran masa penahanan para terdakwa terbatas dan tidak dapat diperpanjang.
"Kami maksimalkan agenda pembuktian sesuai jadwal agar pemeriksaan seluruh saksi berjalan efektif," tegas Handoko. (ivan)