APJ Madiun Jadi Contoh Proyek KPBU yang Sudah Beroperasi
Salah satu contoh penerapan KPBU di Jawa Timur adalah proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Madiun. Proyek ini menunjukkan bagaimana kerja sama pemerintah dengan badan usaha dapat diterapkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur sekaligus menjaga keberlanjutan layanan.
Berdasarkan dokumen proyek KPBU APJ Kabupaten Madiun, pembangunan mencakup 7.459 titik alat penerangan jalan dengan jangkauan 299,6 kilometer. Lingkupnya meliputi jalan nasional sepanjang 70,4 kilometer, jalan kabupaten sepanjang 221,7 kilometer, serta jalan perkotaan sepanjang 7,5 kilometer.
Nilai investasi proyek tersebut tercatat sebesar Rp97,87 miliar dengan masa konsesi 10 tahun. Skema pengembaliannya menggunakan Availability Payment sebesar Rp20,8 miliar per tahun. Badan usaha pelaksana yang tercantum dalam dokumen proyek adalah PT Tri Tunggal Madiun Terang.
Proyek ini telah melewati tahapan penyiapan, penjajakan minat investor, pengadaan badan usaha, hingga konstruksi. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada 20 September 2022, sedangkan tahap operasional komersial diresmikan pada 18 Juli 2023.
Kehadiran proyek APJ tersebut ditujukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, mendukung aktivitas sosial masyarakat, serta menunjang kegiatan ekonomi, industri, dan pariwisata di Kabupaten Madiun.
Pengalaman tersebut menjadi gambaran konkret bahwa KPBU bukan sekadar konsep pembiayaan, melainkan skema yang telah diterapkan untuk menyediakan layanan infrastruktur. Meski demikian, penerapan pada proyek lain tetap harus mempertimbangkan kebutuhan, kemampuan pembayaran, dan karakteristik masing-masing daerah.