PKB Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Pajak Pembalut, Soroti Beban Perempuan Berpenghasilan Rendah

pemerintahan | 31 Oktober 2026 07:49

PKB Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Pajak Pembalut, Soroti Beban Perempuan Berpenghasilan Rendah
Nadya Alfi Roihana Wakil Ketua Harian DPP. (dok suaraurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah mengkaji ulang wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen terhadap produk pembalut perempuan. Kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan akses masyarakat terhadap kebutuhan kesehatan reproduksi.

 

Wakil Ketua Harian DPP PKB Nadya Alfi Roihana mengatakan, pembalut merupakan kebutuhan biologis perempuan yang tidak dapat dihindari sehingga tidak semestinya diperlakukan seperti barang mewah. Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu, (31/10/2026).

 

Menurut dia, pemerintah perlu memperhitungkan dampak kebijakan perpajakan tersebut, khususnya terhadap perempuan dari kelompok ekonomi rentan.

 

“Menstruasi adalah proses biologis yang tidak bisa dipilih atau dihindari. Pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan. Jangan sampai kebutuhan yang tidak bisa dihindari ini justru menjadi objek tambahan beban pajak,” kata Nadya, Jumat, (30/10/2026).