Selain itu, masyarakat juga dapat membeli berbagai komoditas pangan lainnya, seperti cabai, bawang, telur, dan daging ayam ras.
Plt Kepala Disperindag Jatim Iwan mengatakan, pasar murah merupakan salah satu instrumen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Program tersebut sekaligus menjadi sarana memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok serta mendukung pemasaran produk industri kecil dan menengah (IKM).
“Pasar murah menjadi salah satu upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, sekaligus mendekatkan kebutuhan pokok serta memberdayakan IKM. Ke depan, pelaksanaannya terus diperluas, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan pasar murah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM dan IKM lokal untuk memasarkan produknya.
Melalui program tersebut, Pemprov Jatim berupaya menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat sekaligus memperkuat peran pelaku usaha lokal dalam mendukung perekonomian daerah. (ivan)