Komisi A DPRD Surabaya Desak Dugaan Pungli Rekrutmen Dishub Diusut hingga ke Atasan

pemerintahan | 05 November 2026 07:48

 

Komisi A DPRD Surabaya pun mendesak tim pemeriksa internal melakukan audit terhadap seluruh rantai komando dalam proses rekrutmen tenaga kerja kontrak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan pungutan sebesar Rp80 juta.

 

Yona meminta Inspektorat tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri transaksi keuangan dan kemungkinan aliran dana kepada pihak lain.

 

“Instruksi Wali Kota Eri untuk menelusuri setoran ke pihak atasan sudah sangat tepat. Inspektorat jangan berhenti pada pelaku lapangan saja. Buka mutasi rekeningnya, telusuri alirannya. Jika terbukti ada pejabat eselon atau pimpinan di dinas terkait yang ikut mencicipi uang haram ini atau membiarkan sistem rekrutmen diobok-obok calo, seret dan copot semuanya tanpa pandang bulu,” ujarnya.

 

Ia berharap pengusutan secara menyeluruh dapat menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas birokrasi sekaligus memastikan proses rekrutmen tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar. (ivan)