Pilgub Jatim 2030, Dana Cadangan Rp 600 Miliar Disiapkan Bertahap

pemerintahan | 06 November 2026 07:09

Pilgub Jatim 2030, Dana Cadangan Rp 600 Miliar Disiapkan Bertahap
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim menyepakati pembentukan dana cadangan sebesar Rp 600 miliar untuk membiayai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2030. Dana tersebut akan disiapkan secara bertahap selama tiga tahun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 hingga 2029.

 

Kesepakatan itu ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jatim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis, (5/11/2026). Dilansir dari antaranews.com, Jumat, (6/11/2026).

 

Khofifah menjelaskan, dana cadangan tersebut bersumber dari penyisihan penerimaan daerah melalui APBD. Skema ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemilihan gubernur mendatang dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

 

“Sumber dana cadangan tersebut berasal dari APBD yang bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah,” kata Khofifah dalam rapat paripurna.