SURABAYA, PustakaJC.co - Kegiatan Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang berlangsung di Tarakan, Selasa (8/9), mencatatkan transaksi fantastis mencapai Rp2,5 triliun.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi total nilai transaksi final dalam ajang tersebut menyentuh angka Rp2.507.940.886.000. Komposisi transaksi didominasi penjualan produk Jawa Timur ke Kalimantan Utara sebesar Rp1,64 triliun, sementara pembelian produk Kalimantan Utara oleh Jawa Timur mencatatkan nilai Rp863,28 miliar. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (9/9/2026).
"Semangat utama Misi Dagang ini adalah membersamai, menguatkan, meluaskan, dan mengembangkan seluruh sektor potensial yang dimiliki kedua daerah," ujar Khofifah.
Khofifah menekankan bahwa hasil positif pada Misi Dagang ke-7 sepanjang tahun 2026 ini tidak boleh berhenti sekadar menjadi deretan angka. Ia meminta seluruh pihak menjadikan forum ini sebagai pintu masuk untuk memperkuat rantai pasok (supply chain), memperluas pasar, serta membuka pintu investasi berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah secara khusus menyoroti potensi komoditas unggulan Kalimantan Utara berupa sarang burung walet yang dinilai belum tergarap maksimal pada transaksi kali ini. Menurutnya, potensi besar ini dapat dikoneksikan dengan jejaring perdagangan ekspor milik Jawa Timur yang sudah menembus pasar Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), hingga Korea Selatan.
"Pak Ketua DPRD Kaltara menyampaikan bahwa Kaltara adalah gudangnya sarang burung walet. Setelah misi dagang ini, potensi tersebut harus digali dan dikoneksikan," tegasnya.
Guna memperkuat sinergi interregional, Khofifah juga mendorong kolaborasi aktif antarorganisasi dunia usaha di kedua wilayah, seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi), serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menyambut positif capaian Misi Dagang tersebut. Ia menilai kerja sama ini sebagai momentum strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Kalimantan Utara.
"Ini bukan sekadar transaksi sesaat, melainkan langkah nyata perluasan investasi dan kemitraan usaha yang berkelanjutan demi kemajuan dua provinsi," pungkas Zainal. (ivan)