Perkuat Perlindungan Sosial, Pemprov Jatim Serahkan Bansos dan Modal Usaha Rp9,8 Miliar di Magetan

parlemen | 07 Oktober 2026 18:31

Perkuat Perlindungan Sosial, Pemprov Jatim Serahkan Bansos dan Modal Usaha Rp9,8 Miliar di Magetan
Momen kehangatan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pj Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti saat berfoto bersama para warga penerima bansos di Pendopo Kabupaten Magetan. Penyerahan bantuan senilai Rp9,867 miliar ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur. (dok kominfo)

MAGETAN, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Menjelang peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemprov Jatim menyerahkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan modal usaha senilai total Rp9,867 miliar bagi warga Kabupaten Magetan, Selasa, (6/10/2026).

 

Penyaluran bantuan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Magetan tersebut diselenggarakan melalui Dinas Sosial Provinsi Jatim sebagai langkah nyata memperluas jangkauan perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Kamis, (7/10/2026).

 

Adapun alokasi bantuan yang disalurkan mencakup pelbagai program strategis, antara lain bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, bantuan penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan bagi buruh pabrik, penyandang disabilitas, hingga insentif untuk pilar-pilar sosial.

 

Tak hanya bantuan stimulan, Pemprov Jatim bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim turut menyalurkan zakat produktif serta bantuan modal usaha guna mendukung keberlanjutan usaha warga.