Dalam keterangan terpisah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Presiden Jokowi juga telah memerintahkan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan hal tersebut.
“Kalau bisa selesai dalam waktu dekat, tidak berlarut-larut. Presiden memerintahkan kepada saya dan Bapak Mensesneg untuk segera diselesaikan masalah ini. Jangan sampai masyarakat rugi menunggu,” kata Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa BPN setempat akan mengawal dan mendampingi masyarakat dalam proses pencairan tersebut. Hadi juga menargetkan pada minggu ini permasalahan tersebut bisa selesai.