“Dengan begitu maka strategi untuk mengatasi persoalan baik sosial, ekonomi, kemudian kesehatan atau pun yang lain itu harus terintegrasi rembug nyekrup, berjalan sesuai tracknya. Yakni data yang terntegrasi dengan database yang kuat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Adhy mengatakan, jabatan fungsional widyaiswara mempunyai peran penting dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi ASN. Peran penting tersebut secara tegas diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 42 tahun 2021 tentang jabatan fungsional widyaiswara.
“Selamat kepada Pak Margo Yuwono, selamat mengabdi di BPSDM Provinsi Jatim. Dengan berbekal pengalaman di bidang teknis dan manajerial yang selama ini saudara punya, saya berharap agar dapat mendorong ASN Jatim untuk dapat menemukan solusi terhadap permasalahan yang ada di Jatim sekaligus dapat memberikan ide untuk menumbuhkan semangat inovasi,” pungkasnya. (pstk01)