Evaluasi Uji Petik EPPD Terhadap LPPD

parlemen | 13 Juli 2023 13:40

Evaluasi Uji Petik EPPD Terhadap LPPD
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono meminta melalui Rapat Uji petik Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2023 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022 dapat meningkatkan kinerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Selain melakukan evaluasi, Akmal mengatakan bahwa Kemendagri mensosialisasikan sistem evaluasi yang anyar. Selama ini, kata dia, sistem evaluasi yang dilakukan melalui pendekatan agregat. Artinya, kinerja Kota/Kabupaten turut menjadi kinerja provinsi. "Itu kurang pas karena kewenangan provinsi berbeda dengan kabupaten," katanya.

 

Kemudian, muncul Permendagri 18 tahun 2020 maka dibedakan sistem evaluasinya mengingat kinerja provinsi dan kinerja kabupaten/kota berbeda. "Kewenangan keduanya berbeda. Jadi, hasil evaluasi basisnya kewenangan daerah-daerah masing-masing," katanya.

 

Ia mengatakan, selama 7 tahun terakhir kinerja Kabupaten/Kota di Jatim masuk peringkat tertinggi. Alasannya, SDM dan budaya kerja di Jatim bagus serta sistem yang terkelola baik.

Bagikan
Halaman