Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 100.2.1.3/1109 tahun 2023 tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022, ada tiga kabupaten/kota Jatim yang mendapat poin kinerja berstatus tinggi, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Banyuwangi.
"Saya berharap tidak hanya tiga kabupaten yang status kinerjanya baik, tetapi ada peningkatan. Pastikan ada perubahan signifikan sehingga skor kinerja meningkat dan status kinerjanya lebih baik," jelasnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menambahkan, kegiatan uji petik terhadap evaluasi kinerja penyelenggara dilakukan di tiga puluh empat provinsi di Indonesia salah satunya Jatim, yakni Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Batu.