Evaluasi Uji Petik EPPD Terhadap LPPD

parlemen | 13 Juli 2023 13:40

Evaluasi Uji Petik EPPD Terhadap LPPD
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono meminta melalui Rapat Uji petik Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2023 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022 dapat meningkatkan kinerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 100.2.1.3/1109 tahun 2023 tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022, ada tiga kabupaten/kota Jatim yang mendapat poin kinerja berstatus tinggi, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Banyuwangi.

 

"Saya berharap tidak hanya tiga kabupaten yang status kinerjanya baik, tetapi ada peningkatan. Pastikan ada perubahan signifikan sehingga skor kinerja meningkat dan status kinerjanya lebih baik," jelasnya.

 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menambahkan, kegiatan uji petik terhadap evaluasi kinerja penyelenggara dilakukan di tiga puluh empat provinsi di Indonesia salah satunya Jatim, yakni Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Batu.

Bagikan
Halaman