Evaluasi Uji Petik EPPD Terhadap LPPD

parlemen | 13 Juli 2023 13:40

Evaluasi Uji Petik EPPD Terhadap LPPD
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono meminta melalui Rapat Uji petik Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2023 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022 dapat meningkatkan kinerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

"Uji petik dilaksanakan untuk mendapatkan hasil EPPD yang lebih berkualitas, objektif, valid, dan akuntabel melalui LPPD," kata Adhy.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan (EPPD), bahwa pemerintah melaksanakan evaluasi kinerja terhadap pemerintah daerah di Jatim.

 

Nantinya hasil pelaksanaan kegiatan uji petik menjadi bahan masukan bagi tim nasional EPPD untuk menetapkan nilai dan status kinerja LPPD pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota.

Bagikan
Halaman