Ia menjelaskan, dalam hal penguatan kebijakan Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim no. 188/1016/KPTS/013/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2023-2024.
Kemudian terkait pengendalian pembangunan aplikasi, langkah Pemprov Jatim melakukan pemangkasan aplikasi-aplikasi yang sudah tidak relevan program prioritas. Dari jumlah 865 aplikasi yang tersebar di berbagai OPD telah berhasil dipangkas menjadi 496 aplikasi (per Maret 2023).
Mengenai redesign anggaran, Pemprov Jatim telah mampu mengoptimalkan anggaran TIK untuk memperkuat proses digitalisasi layanan. Sehingga distribusi anggaran sesuai dengan fungsi dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.