Provinsi Jawa Timur kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini menjadi capaian ke-14 secara keseluruhan dan yang ke-10 secara berturut-turut.
“Capaian WTP ini tentu tidak terlepas dari peran serta DPRD dan semua stakeholder dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel,” kata Emil.
Selanjutnya, Emil menyampaikan bahwa Raperda yang telah disetujui bersama DPRD akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 195 PP Nomor 12 Tahun 2019.