“Paling lambat tiga hari sejak persetujuan, Raperda ini akan kami ajukan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Emil.
Di akhir sambutannya, Emil menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak dan berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin berkualitas dan akuntabel.
“Formulasi tindak lanjut ini akan dilakukan secara berkelanjutan,” pungkas Wakil Gubernur Jatim Itu. (ivan)