Emil juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam proses pembahasan dan pengesahan Raperda, serta menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Emil menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah temuan dari BPK RI yang akan segera ditindaklanjuti.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera menyelesaikan rekomendasi serta temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normatif,” jelasnya.