Koperasi Desa Merah Putih Diusulkan Jadi PSN, Targetkan Lawan Rentenir dan Pinjol

parlemen | 23 Juni 2025 08:07

Koperasi Desa Merah Putih Diusulkan Jadi PSN, Targetkan Lawan Rentenir dan Pinjol
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono (tengah) dalam acara dialog Penggerak Koperasi, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. (dok antara)

JAKARTA, PustakaJC.co – Pemerintah serius menjadikan koperasi sebagai pilar utama perekonomian desa. Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diproyeksikan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

“Kopdes Merah Putih ini akan mengubah arah ekonomi nasional dari liberal ke ekonomi kerakyatan. Ini bukan hanya program Kemenkop, tapi dikerjakan oleh 18 kementerian dan lembaga melalui satuan tugas khusus,” ujar Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono saat menghadiri Dialog Penggerak Koperasi di Brebes, Jawa Tengah, dikutip dari antaranews.com, Senin, (23/6/2025).

 

Kopdes Merah Putih hadir sebagai jawaban atas permasalahan ekonomi di pedesaan seperti jeratan tengkulak, rentenir, hingga pinjaman online ilegal (pinjol). Pemerintah memastikan bahwa seluruh sumber daya negara akan diarahkan untuk membangun ekonomi desa secara terintegrasi.

Menurut Ferry, tahap pembentukan 80 ribu koperasi desa sudah tuntas 100 persen. Selanjutnya, tahap operasionalisasi akan dimulai Juli hingga Oktober 2025, yang dinilainya sebagai tantangan besar berikutnya.

 

“Diharapkan akan ada pertumbuhan nyata di desa, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Kopdes Merah Putih akan menjadi alat negara untuk memberdayakan rakyat desa secara langsung,” tegasnya.

 

Tak hanya itu, Ferry menambahkan bahwa hilirisasi nasional juga menjadi fokus utama. Kemenkop tengah mendorong koperasi masuk ke industri berbasis produksi. Misalnya, koperasi susu dengan pabrik pengolahan sendiri, atau koperasi sawit yang memiliki pabrik mini CPO.

Untuk memperkuat landasan hukum, pemerintah juga tengah menyusun revisi UU Perkoperasian menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 yang dianggap tak lagi relevan dengan tantangan zaman.

 

Koperasi bukan hanya alternatif ekonomi, tapi strategi negara untuk pemerataan kesejahteraan rakyat. Dengan dukungan lintas kementerian, Kopdes Merah Putih disiapkan menjadi tulang punggung kebangkitan ekonomi desa. (ivan)