SURABAYA, PustakaJC.co – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur 2025–2029 resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim, Senin, (7/7/2025). Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan kebijakan ini.
“Terima kasih atas komitmen, dedikasi, dan kesungguhan luar biasa dalam membahas Raperda ini,” ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa, usai pengesahan di Gedung DPRD Jatim, Surabaya. Dilansir dari rri.co.id, Senin, (7/7/2025).
Khofifah menekankan bahwa RPJMD ini menjadi acuan strategis pembangunan lima tahun ke depan. Ia berharap dokumen tersebut mampu menggerakkan seluruh sektor menuju kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkelanjutan.