SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapannya menjadi daerah pertama yang mendorong kepastian hukum bagi status kepegawaian perangkat desa. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur Masa Bhakti 2025–2030 di Kantor Gubernur, Minggu 3 Agustus 2025.
“Kalau memang ini menjadi kebutuhan untuk memberikan kepastian hukum bagi perangkat desa secara nasional, Jawa Timur siap memulai,” tegas Khofifah dalam sambutannya. Dikutip dari radarbangsa.co.id, Senin, (4/8/2025).
Ia meminta pengurus PPDI segera menyusun surat resmi yang akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri hingga Presiden RI. Surat tersebut harus memuat dasar hukum yang jelas tentang posisi kepegawaian perangkat desa agar bisa diperjuangkan secara sistemik.
Khofifah menekankan bahwa perjuangan ini membutuhkan dukungan dari seluruh pengurus PPDI, baik di tingkat pusat maupun daerah lain.
“Kami harap Pak Ketua Umum PPDI bisa mendorong daerah lain agar memiliki komitmen serupa,” ujarnya.
Khofifah menyebut perangkat desa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan rakyat. Peran mereka tidak sebatas administrasi, tetapi juga sebagai pelayan publik, penggerak pembangunan, penjaga nilai budaya, dan penguat ekonomi warga.
“Perangkat desa adalah lini terdepan negara yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Kepastian hukum atas posisi mereka bukan hanya penting, tapi mendesak,” jelas Khofifah.
Data per 31 Juli 2025 mencatat Jawa Timur memiliki 7.721 desa dengan jumlah penduduk lebih dari 41,8 juta jiwa. Total aparat desa mencapai 154.865 orang, terdiri dari 99.556 aparatur desa dan 55.309 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Jumlah tersebut menunjukkan betapa besarnya struktur desa yang menopang sistem pemerintahan paling bawah di Jawa Timur.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga menyoroti masih tingginya angka kemiskinan di wilayah perdesaan. Ia menyebut bahwa lebih dari separuh total kemiskinan di Jatim berasal dari desa.
“Kemiskinan di desa masih menyumbang lebih dari separuh total kemiskinan di Jatim. Ini pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” kata Khofifah.
Sebagai solusi ekonomi, Khofifah mendorong perangkat desa untuk terlibat aktif dalam inisiatif Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, koperasi ini bukan pesaing koperasi lama, tetapi bisa menjadi mitra produktif di masing-masing wilayah.
“Perangkat desa bisa menginisiasi model koperasi paling produktif sesuai potensi desanya,” ucapnya.
Khofifah juga mengingatkan perangkat desa agar membantu edukasi warga terhadap bahaya judi online dan pinjaman daring ilegal. Ia menekankan dampaknya bisa langsung dirasakan, terutama bagi warga penerima bantuan sosial.
“Jangan sampai bantuan sosial tidak bisa cair karena rekening warga diblokir PPATK akibat transaksi yang tidak sehat. Tolong ini dijadikan bagian dari program edukasi panjenengan semua,” pesan Gubernur Jatim itu.
Mengakhiri sambutannya, Khofifah mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PPDI Jawa Timur yang baru dilantik. Ia berharap seluruh perangkat desa mampu menjalankan tugas dengan integritas dan semangat pengabdian.
“Selamat bekerja dan mengabdi. Jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk nyawiji mbangun deso, demi Jawa Timur yang lebih sejahtera,” tutup Khofifah. (ivan)