SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim bersama lembaga penyiaran untuk aktif melawan disinformasi dan menjaga kualitas informasi di ruang publik digital yang semakin bebas.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, menekankan pentingnya peran KPID dalam menyaring arus informasi yang saat ini semakin sulit dibedakan antara fakta dan opini liar. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Kamis, (7/8/2025).
“Kami berharap KPID bisa menjadi jembatan yang mengarahkan lembaga penyiaran agar terlibat aktif dalam pencegahan disinformasi. Jangan sampai masyarakat terpapar informasi keliru yang bisa memicu keresahan,” tegas Adhy saat audiensi bersama jajaran KPID Jatim di Kantor Setdaprov Jatim, Senin, (5/8/2025).