SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat penguatan anggaran daerah. Dalam Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 yang disampaikan di DPRD Jatim, Jumat, (15/8/2025), belanja daerah naik signifikan dari Rp30,223 triliun menjadi Rp32,936 triliun.
Khofifah memaparkan, pendapatan daerah juga mengalami perubahan dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,539 triliun, atau bertambah Rp91,182 miliar. Dilansir dari jatimpos.co, Sabtu, (16/8/2025).
“Pendapatan Asli Daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp16,760 triliun berubah menjadi Rp17,043 triliun atau bertambah sebesar Rp283,494 miliar,” ujarnya.