JAKARTA, PustakaJC.co - Lima anggota DPR RI resmi dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing buntut dinamika politik belakangan ini. Meski belum ada pemecatan, pimpinan DPR memastikan mereka tidak lagi menerima gaji sejak 1 September 2025.
Pimpinan DPR RI memastikan penanganan terhadap lima anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik berjalan sesuai aturan. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (6/9/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa langkah selanjutnya diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing.