“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai yang telah memulai pemeriksaan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jumat, (5/9/2025).
Dasco menambahkan, hak keuangan seluruh anggota DPR yang dinonaktifkan sudah dihentikan per 1 September 2025.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegasnya.