Pendidikan Jadi Jawara Anggaran Jatim 2026

parlemen | 18 September 2025 05:41

 

“Serta untuk Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan yang mendukung pelaksanaan Program Prioritas dalam rangka menstimulus Indikator Kinerja Utama Pemprov Jatim sebagaimana telah ditetapkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Jatim TA 2026,” imbuh Khofifah.

 

Berikut rincian Belanja Daerah Jatim 2026 berdasarkan Urusan Pemerintahan:

 

1. Wajib terkait Pelayanan Dasar

Pendidikan: Rp9,497 triliun (Dinas Pendidikan Rp9,471 triliun; termasuk 44 SMK BLUD Rp25,697 miliar).

 

Kesehatan: Rp5,773 triliun (Dinkes Rp2,373 triliun; RSUD dr. Soetomo Rp1,382 triliun; RSUD dr. Saiful Anwar Rp917 miliar; RSUD dr. Soedono Rp248 miliar; RS Haji Surabaya Rp227 miliar; RS Jiwa Menur Rp70 miliar; RS Karsa Husada Rp138 miliar; RS Paru Jember Rp48,6 miliar; RSUD Dungus Rp28,5 miliar; RSUD Daha Husada Rp26,135 miliar; RSUD Sumberglagah Rp68,897 miliar; RSM Masyarakat Jatim Rp68 miliar; RSUD Husada Prima Rp53 miliar; RSUD Mohammad Noer Rp77,305 miliar; RS Paru Madiun Rp16,616 miliar; UPT Pelatihan Kesehatan Murnajati Rp27,9 miliar).

 

Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR): Rp1,243 triliun (PU Bina Marga Rp607,845 miliar; PU Sumber Daya Air Rp454,831 miliar; Perumahan Rakyat/Permukiman/Cipta Karya Rp180,568 miliar).

 

Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman: Rp68,780 miliar.

 

Ketenteraman, Ketertiban Umum & Linmas: Rp175,633 miliar (Satpol PP Rp50,313 miliar; BPBD Rp125,319 miliar).

 

Dinas Sosial: Rp485,088 miliar.