Ia menegaskan, peningkatan PAD bukan hanya soal menambah pemasukan daerah, tetapi juga bagian dari strategi membangun kemandirian fiskal Jawa Timur. Apalagi, pada 2026 mendatang, kebutuhan belanja daerah diprediksi semakin besar, terutama untuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, dan program pengentasan kemiskinan.
Banggar pun menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, peluang kebocoran bisa ditekan. “Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal membangun kepercayaan masyarakat. Kalau pelayanan lebih mudah dan transparan, orang juga akan lebih patuh,” tambahnya.
Dari pihak eksekutif, Pemprov Jatim menyambut baik masukan legislatif. Beberapa strategi peningkatan PAD disebut telah disiapkan, di antaranya intensifikasi pajak kendaraan bermotor, optimalisasi kinerja BUMD, serta membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset daerah bersama pihak swasta.