“Kami mengharapkan masukan, kritik, dan saran agar materi raperda final menjadi Perda yang berkualitas dan dapat diimplementasikan,” pungkasnya.
Dengan perubahan nomenklatur ini, Jatim menegaskan komitmennya menguatkan ekonomi kreatif sebagai bagian dari pengembangan pariwisata dan kebudayaan, sekaligus membuka peluang inovasi dan investasi kreatif di provinsi. (ivan)