BANGKA BELITUNG, PustakaJC.co - Penyerahan aset ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, lalu dari Wakil Menteri Keuangan ke CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Presiden Prabowo menyaksikan proses tersebut sebagai simbol komitmen pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di wilayah PT Timah. Dilansir dari setkab.go.id, Senin, (6/10/2025).
Barang rampasan yang diserahkan mencakup berbagai jenis aset, antara lain:
• 108 unit alat berat
• 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
• 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
• Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
• Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
• 1 mess karyawan, 53 kendaraan, 195 alat pertambangan
• 22 bidang tanah seluas 238.848 m²
• 6 unit smelter
• Uang tunai senilai Rp202,7 miliar serta sejumlah mata uang asing