Namun, langkah para gubernur ini justru membuat sebagian legislator bingung. Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Irawan menilai protes tersebut terlambat karena UU APBN 2026 sudah disahkan melalui proses politik antara Presiden dan DPR.
“Saya terkejut dengan langkah para gubernur. Seharusnya advokasi dilakukan sebelum UU APBN disahkan,” tegas Irawan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar Kemendagri dan pemda tetap fokus menjaga efektivitas program pembangunan di tengah pengalihan TKD. Tito juga meminta agar pengawasan dan efisiensi anggaran diperketat.