Sekdaprov Jatim Tegaskan Dana Rp 6,8 Triliun di Bank Tak Menganggur, Justru Dorong Ekonomi Daerah

parlemen | 24 Oktober 2025 18:03

 

Untuk menjaga agar tetap produktif, Pemprov Jatim menempatkan Rp 3,6 triliun dari dana SiLPA tersebut dalam bentuk deposito di Bank Jatim. 

 

“Dengan begitu, uangnya tetap berputar. BUMD bisa menyalurkan kredit produktif, dan bunga deposito masuk sebagai pendapatan daerah,” jelasnya.

 

Adhy juga menyebut Pemprov Jatim memiliki kas operasional sekitar Rp 1,6 triliun untuk kebutuhan rutin, termasuk pembayaran gaji pegawai. 

 

“Jadi bukan berarti uang itu diam. Semua sesuai mekanisme dan rencana keuangan daerah,”tambahnya.