Lebih lanjut, ia menegaskan perbedaan mekanisme antara APBN dan APBD kerap membuat publik salah paham.
“Sistem di daerah harus melalui tahapan legal yang ketat. Jadi kalau terlihat mengendap, sebenarnya dana itu sedang menunggu proses administratif,” tuturnya.
Adhy memastikan Pemprov Jatim berkomitmen mengelola keuangan secara transparan dan efisien. Ia menegaskan, dana Rp 6,8 triliun yang tersimpan di bank tidak menjadi beban, tetapi justru berperan menjaga sirkulasi ekonomi daerah, terutama di tengah defisit APBD 2026 sebesar Rp 2,1 triliun.
“Setiap rupiah tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (ivan)
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                