SURABAYA, PustakaJC.co – Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi nasional. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, yang diterbitkan pada 9 Januari 2026. Dalam keputusan itu, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur mencapai 4,75 dengan kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia. Dilansir dari industrialnews.id, Senin, (12/1/2026).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Khofifah di Surabaya, Senin, (12/1/2027).