SURABAYA, PustakaJC.co - Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti sejumlah pemerintah daerah yang masih menyimpan dana besar di bank. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan, dana Rp 6,8 triliun yang disebut “mengendap” bukan uang nganggur, melainkan bagian dari strategi fiskal daerah untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah pemangkasan dana transfer pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono, menjelaskan sebagian besar dana tersebut merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024. Dana ini belum bisa langsung digunakan karena menunggu pengesahan Perubahan APBD serta evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Dilansir dari jawapos.com, Jumat, (24/10/2025).
“Kalau mau digunakan harus selesai dulu Perda Perubahan APBD-nya. Setelah itu baru bisa dijalankan, biasanya di triwulan keempat,” ujar Adhy di Surabaya, Jumat, (24/10/2025).
Untuk menjaga agar tetap produktif, Pemprov Jatim menempatkan Rp 3,6 triliun dari dana SiLPA tersebut dalam bentuk deposito di Bank Jatim.
“Dengan begitu, uangnya tetap berputar. BUMD bisa menyalurkan kredit produktif, dan bunga deposito masuk sebagai pendapatan daerah,” jelasnya.
Adhy juga menyebut Pemprov Jatim memiliki kas operasional sekitar Rp 1,6 triliun untuk kebutuhan rutin, termasuk pembayaran gaji pegawai.
“Jadi bukan berarti uang itu diam. Semua sesuai mekanisme dan rencana keuangan daerah,”tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan perbedaan mekanisme antara APBN dan APBD kerap membuat publik salah paham.
“Sistem di daerah harus melalui tahapan legal yang ketat. Jadi kalau terlihat mengendap, sebenarnya dana itu sedang menunggu proses administratif,” tuturnya.
Adhy memastikan Pemprov Jatim berkomitmen mengelola keuangan secara transparan dan efisien. Ia menegaskan, dana Rp 6,8 triliun yang tersimpan di bank tidak menjadi beban, tetapi justru berperan menjaga sirkulasi ekonomi daerah, terutama di tengah defisit APBD 2026 sebesar Rp 2,1 triliun.
“Setiap rupiah tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (ivan)
 
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                