Ia menjelaskan, implementasi Blue Industry menuntut industri menerapkan produksi berbasis no waste, berbeda dari Green Industry yang masih bertumpu pada ekonomi sirkuler dan prinsip 3R.
Menurut Khofifah, minat IKM di Jatim terhadap industri hijau terus meningkat, tetapi masih terkendala akses informasi dan proses administrasi.
Ia meminta Disperindag Jatim mempercepat layanan bagi pelaku usaha yang tengah mengajukan proses sertifikasi atau administrasi terkait.
“Mereka memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan. Maka harus kita dukung penuh,” tegasnya.