Ia menegaskan, ulama memiliki peran strategis sebagai penjaga moral, pemberi pencerahan, dan penuntun umat. Sementara umara bertanggung jawab dalam merumuskan serta menjalankan kebijakan publik yang berpihak pada kemaslahatan bersama.
Khofifah menyebut Musda bukan sekadar agenda organisasi, melainkan forum strategis untuk merumuskan arah perjuangan umat, memperkuat peran keumatan, serta menjaga MUI tetap menjadi rujukan dalam persoalan akidah, akhlak, dan persatuan bangsa.
“Dari Musda ini diharapkan lahir keputusan bijaksana, kepemimpinan yang amanah, serta program kerja yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan umat,” katanya.