DPRD Jatim Perkuat Integritas dan Program Partisipatif Hadapi Tantangan 2026

parlemen | 04 Januari 2026 09:28

DPRD Jatim Perkuat Integritas dan Program Partisipatif Hadapi Tantangan 2026
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf.

SURABAYA, PustakaJC.co - DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas kelembagaan dan tanggung jawab moral seluruh anggota dewan dalam menyikapi berbagai tantangan pembangunan pada tahun 2026. Penguatan nilai integritas dinilai menjadi kunci utama agar DPRD tetap konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat.

 

Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, mengatakan bahwa setiap anggota DPRD harus terus mengingat sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan saat dilantik.

 

“Keberadaan DPRD adalah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi, golongan, maupun kelompok tertentu. Ini yang selalu kami tekankan kepada seluruh anggota dewan,” ujar Musyafak Rouf, saat diwawancarai jurnalis PustakaJC.co, Jumat, (2/1/2026).

 

Selain penguatan integritas, DPRD Jatim juga mendorong peningkatan disiplin kerja serta perencanaan program yang lebih sistematis sejak awal tahun anggaran. Sinergi antar alat kelengkapan dewan diperkuat agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

 

“Perencanaan harus dimulai sejak awal tahun, tidak menumpuk di akhir. Dengan sinergi yang kuat antar alat kelengkapan dewan, kinerja DPRD akan lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,”tambahnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Infografis program efektif DPRD Jatim. 

 

Memasuki tahun 2026, DPRD Jatim memastikan sejumlah program yang dinilai efektif sepanjang 2025 akan terus dilanjutkan dan diperkuat. Salah satunya adalah reses anggota DPRD, yang menjadi instrumen strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung melalui pertemuan dan dialog di daerah pemilihan.

 

“Reses tetap menjadi ruang penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan dan persoalan masyarakat. Aspirasi inilah yang kemudian kami perjuangkan dalam kebijakan,” kata Musyafak.

 

Selain reses, DPRD Jatim juga mengoptimalkan pelaksanaan Solowsemiran (Sosialisasi, Lokakarya, Workshop, Seminar, dan Sarasehan) sebagai mekanisme konstitusional penjaringan aspirasi publik. Hasil dari kegiatan tersebut menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan DPRD Provinsi Jawa Timur.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Infografis Perkuat  kinerja DPRD Jatim.

 

 

 

 

 

Masih terkait Perkuat Integritas dan Program Partisipatif untuk memperluas jangkauan partisipasi masyarakat, DPRD Jatim turut mengembangkan program komunikasi publik berbasis inovasi. Beberapa di antaranya adalah Podcast Dewan sebagai sarana edukasi politik, Curhat’o Nang Dewan (CUAN) sebagai kanal dialog dua arah dengan masyarakat, serta Aspirasi Run yang menggabungkan kegiatan olahraga dan interaksi langsung antara wakil rakyat dan warga.

 

“Kami ingin DPRD semakin dekat dengan masyarakat. Komunikasi publik harus adaptif, kreatif, dan mudah diakses, terutama oleh generasi muda,” ujar Ketua DPRD Jatim ini.

 

Di sisi lain, program Squad Dewan juga terus dikembangkan sebagai media edukasi demokrasi bagi pelajar dan mahasiswa. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman generasi muda tentang fungsi dan peran DPRD serta menumbuhkan kesadaran partisipasi politik sejak dini.

 

Menatap 2026, DPRD Provinsi Jawa Timur menargetkan kinerja kelembagaan yang semakin responsif, produktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Prioritas utama adalah memastikan seluruh tugas dan fungsi DPRD dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kepercayaan publik hanya bisa dibangun dengan kerja yang konsisten, terukur, dan berpihak pada rakyat. Itulah target DPRD Jawa Timur ke depan,” pungkas politisi PKB itu. (ivan)