Ia menambahkan, Pemprov Jatim terus memperkuat faktor pendukung investasi, mulai dari pembangunan infrastruktur strategis hingga peningkatan layanan perizinan.
“Kami menjaga stabilitas wilayah, mempercepat perizinan, serta meningkatkan konektivitas dan efisiensi pelabuhan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tegasnya.
Di sisi lain, pertumbuhan investasi UMK sebesar Rp2,6 triliun dinilai strategis karena mencerminkan keberhasilan program formalisasi usaha, terutama melalui kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) lewat program Sadar Legalitas Berusaha (Saleha).
Sepanjang 2025, Pemprov Jatim juga mencatat penerbitan 52.888 perizinan melalui transformasi layanan digital seperti Jatim Online Single Submission (JOSS) dan Joss Gandos, serta penguatan promosi investasi melalui Point Jatim dan Klinik Investasi Keliling (KLIK).